Inspektorat Kota Tangerang Selatan melaksanakan sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Manajemen Risiko pada hari ini, 12 November 2024, di ruang LabKesda Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan. Acara ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural di Dinas Kesehatan, yang berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui sosialisasi ini, Inspektorat berharap seluruh pejabat memahami pentingnya pelaporan harta kekayaan sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan kepada publik.
Selain itu, dilakukan jg sosialisasi Manajemen Risiko bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para aparatur tentang identifikasi dan mitigasi risiko yang mungkin muncul dalam proses pelaksanaan program dan kegiatan
Ditantai Dalam: Artikel