Inspektorat Kota Tangerang Selatan mengadakan rapat program kerja untuk Inspektur Pembantu Wilayah III. Rapat ini bertujuan untuk merumuskan langkah strategis dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan pembinaan di wilayah kerja terkait. Fokus utama pembahasan meliputi perencanaan audit internal, pengawasan atas pelaksanaan anggaran, serta evaluasi efektivitas program-program pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, Inspektur Pembantu III menegaskan pentingnya sinergi antarunit kerja untuk mencapai tujuan pengawasan yang optimal. Selain itu, disampaikan pula strategi pengelolaan risiko yang relevan dengan prioritas pembangunan Kota Tangerang Selatan.