Inspektorat Kota Tangerang Selatan Adakan Sosialisasi Anti-Korupsi untuk Anggota DPRD Periode 2024-2029
Tangerang Selatan – Dalam upaya memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik, Inspektorat Kota Tangerang Selatan mengadakan sosialisasi mengenai pencegahan korupsi dan gratifikasi. Kegiatan ini melibatkan seluruh anggota DPRD Kota Tangerang Selatan periode 2024-2029 yang baru dilantik pada 29 Agustus 2024.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang memberikan penjelasan mendalam terkait prinsip-prinsip pencegahan korupsi, pengendalian gratifikasi, dan pentingnya pengawasan internal. Acara ini bertujuan menanamkan budaya anti-korupsi sejak dini di kalangan legislatif, sekaligus memastikan bahwa setiap anggota DPRD memahami tanggung jawab mereka dalam menjalankan amanah rakyat dengan jujur dan transparan.
Dalam pembukaannya, Kepala Inspektorat Kota Tangerang Selatan menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini menjadi langkah awal bagi para anggota DPRD untuk memperkuat peran mereka sebagai pengawas kebijakan daerah. "Kami berharap, dengan sosialisasi ini, anggota DPRD dapat menjadi contoh dalam menjaga integritas dan mempraktikkan tata kelola pemerintahan yang bersih," ujarnya.
Selain paparan dari KPK, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif, di mana para anggota DPRD diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan bertanya terkait penerapan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintahan.
Sebagai penutup, KPK menekankan pentingnya pelaporan gratifikasi dan mengingatkan bahwa transparansi adalah kunci untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan pemerintahan daerah yang bebas korupsi, demi terwujudnya Kota Tangerang Selatan yang lebih maju dan berintegritas.
Dengan adanya kegiatan ini, Inspektorat Kota Tangerang Selatan menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi dan menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.