02 November 2026
Headline News

Peluncuran Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK RI Tahun 2024

Jakarta, 20 Maret 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Program Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah. Peluncuran indikator MCP ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah, di Gedung Merah Putih KPK yang dihadiri offline oleh beberapa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota turut pula diikuti oleh ribuan peserta dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota secara live streaming channel resmi Youtube KPK.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo didampingi oleh Inspektur Kota Tangerang Selatan Achmad Zubair hadir langsung dalam Rapat tersebut. Narasumber yang hadir untuk mengisi kegiatan tersebut antara lain Ketua KPK yang saat ini diwakili oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang membahas tentang Penajaman Tata Kelola Pemerintahan Melalui MCP yang Selaras dengan Peningkatan Integritas Pemerintah Daerah, Kepala BPKP RI yang diwakili oleh Deputi Bidang Investigasi Ibu Agustina Arumsari, Ak., MH., CFE, CrFA, CA, QIA, CGCAE, CIAE yang membahas tentang Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Melalui Monitoring Center For Prevention, Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili oleh Inspektur Jendral Kemendagri Bapak Komjen Pol Drs. Tomsi Tohir M.Si yang membahas tentang Penekanan arah dan tujuan MCP KPK.

Kemudian acara selanjutnya diskusi panel dengan narasumber perwakilan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemenadgri, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Irwasum Polri, Deputi Bidang Hukum dan penyelesaian Sanggah LKPP, Ombudsman RI, Ketua GAPENSI, Sekjen TII, dan Ketua YLKI.

Berdasarkan hasil penilaian KPK Kota Tangerang Selatan pada MCP KPK Tahun 2023 mendapatkan nilai 93,17% peringkat 40 dari 546 Provinsi dan Kabpuaten/Kota dengan rincian pada 7 indikator area perubahan yaitu 96% pada area Perencanaan dan Penganggaran, 88% pada area Pengadaan Barang dan jasa, 100% pada area Perizinan, 95% pada area Pengawasan APIP, 100% pada area Manajemen ASN, 91% pada area Optimaslisasi Pajak Daerah, dan 83% pada area Pengelolaan BMD.