Dalam rangka mengedukasi para peserta didik dalam mengkampanyekan antikorupsi/antigratifikasi pada tingkat Sekolah Menengah Pertama dan/atau sederajat di Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyelenggarakan Lomba Film Pendek bertema Antikorupsi/Antigratifikasi Tingkat Sekolah Menengah Pertama dan/atau Sederajat se Kota Tangerang Selatan.
Film dinilai tepat sebagai sarana kampanye menanamkan nilai antikorupsi secara menyenangkan kepada para peserta didik, dibuktikan dengan banyaknya peserta lomba yang mengirimkan karyanya kepada panitia. Setelah melalui proses penjurian yang panjang, SMPN 5 Kota Tangerang Selatan dalam karyanya yang berjudul 'Gorengan' berhasil menjadi Juara 1, disusul oleh SMPN 9 Kota Tangerang Selatan sebagai Juara 2, dan SMP Al Fath sebagai Juara 3 Lomba Film Pendek Antikorupsi.